Bertepatan dengan hari ulang tahun Mahatma Gandhi pada tanggal 2 Oktober lalu kita telah
bersama memeringati hari tanpa kekerasan internasional, meski demikian fenomena kekerasan masih berlangsung setiap saat dan dapat kita lihat dalam lingkungan keluarga atau masyarakat. Kekerasan adalah penggunaan kekuatan fisik dan kekuasaan ancaman atau tindakan terhadap diri sendiri, perorangan atau masyarakat. Kekerasan merupakan tindakan manusia yang merusak hubungan antara manusia itu sendiri yang terjadi akibat alam sadar dan tidak sadar seseorang sudah terganggu. Purnianti dan Kolibonso membagi kekerasan ke dalam 3 jenis tindakan yaitu: a. Kekerasan fisik, yaitu tindakan yang bertujuan melukai, menyiksa atau menganiaya orang lain. b. Kekerasan non-fisik, yaitu tindakan yang bertujuan merendahkan citra atau kepercayaan diri seorang c. Kekerasan psikologis atau jiwa, yaitu tindakan yang bertujuan mengganggu atau menekan emosi korban. Berbagai tindakan kekerasan baik secara fisik, seksual, dan psikologis menimbulkan dampak negatif yang serius pada korban, bahkan dapat menimbulkan pengalaman traumatis yang mendalam. Berikut beberapa akibat buruk kekerasan terhadap kesehatan psikologis. 1. Tindakan kekerasan dapat merusak perkembangan otak dan merusak bagian dari sistem saraf khususnya pada anak. Anak yang terpapar kekerasan dapat tumbuh menjadi pribadi penuh kecemasan, kurang percaya diri, pesimis, atau sebaliknya menjadi anak yang penuh dengan pemberontakan, agresif, dan ada kecenderungan berperilaku buruk di masa depan 2. Menurut Suryakusuma, efek psikologis penganiayaan lebih parah dibanding efek fisiknya. Efek psikologis tersebut mencakup rasa takut, cemas, letih, kelainan stress post traumatic, serta gangguan makan dan tidur. Selain itu, tindakan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga khususnya terhadap istri dapat menyebabkan terganggunya kesehatan reproduksi secara biologis yang berdampak pada kehidupan sosialnya. Istri yang teraniaya cenderung mengisolasi diri dan menarik diri karena berusaha menyembunyikan bukti penganiayaan mereka. 3. Menurut Noorkasiani, Heryati & Ismail gejala yang sering muncul pada korban kekerasan yakni muncul ketakutan ketika membicarakan kekerasan, perasaan tidak berdaya, menyalahkan diri sendiri, dan merasa harga diri rendah. Jika kekerasan hati memiliki pasal hukum maka seluruh dunia akan menjadi penjaranya ~vini sadewa~
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
April 2022
Categories |