MALANG – Usai situasi mulai tenang dan beberapa korlap (Koordinator Lapangan) dari masing-masing aliansi melakukan konsolidasi, akhirnya Ketua DPRD Kota Malang bersedia menampakkan dirinya di hadapan para mahasiswa Malang yang tengah melakukan aksi di depan gedung DPRD siang kemarin.
Ditemani oleh anggota dari kepolisian, Ketua DPRD bersedia mendengarkan aspirasi-aspirasi dari para mahasiswa. Di luar 12 tuntutan yang diajukan oleh salah satu aliansi, yakni Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD), mahasiswa juga meminta agar anggota dewan segera angkat bicara mengenai permasalahan yang kian gawat.
0 Comments
MALANG – Salah satu tuntutan yang diajukan oleh para mahasiswa yang terlibat aksi di depan gedung DPRD Kota Malang adalah untuk mendesak Presiden RI agar mewujudkan janji Nawacita poin ke-4. Isi dari janji ini adalah “Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.” Isi nawacita poin ke 4 ini dianggap telah bertentangan dengan keadaan yang terjadi saat ini.
Pengesahan Revisi UU KPK menjadi UU dalam rapat paripurna yang mengandung pasal-pasal yang dianggap dapat melemahkan KPK dinilai kurang menggambarkan aspirasi masyarakat. Misalnya KPK yang berstatus lembaga negara, pegawai KPK yang berstatus ASN, dibentuknya dewan pengawas, penyadapan harus seizin dewan pengawas, hingga kewenangan KPK untuk bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan. MALANG – Aksi yang dihadiri oleh ribuan mahasiswa Malang di depan Gedung DPRD Kota Malang kian memanas seiring terik matahari yang kian panas. Mereka seolah pantang untuk mundur sebelum keadilan ditegakkan.
Aksi hari kedua ini (24/09/19), meski tidak sepadat hari pertama namun berjalan kurang kondusif dibanding Senin kemarin. Para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) dan Front Masyarakat Melawan Oligarki yang awalnya hanya melakukan orasi di depan gedung wakil rakyat daerah ini menjadi kian memanas akbat tidak adanya respon yang diberikan atas tuntutan mereka dan dan pihak DPRD yang tak kunjung keluar dari kokohnya tembok gedung yang melambangkan kekuasaan mereka. Alhasil, massa kian mengobarkan semangat mereka untuk menerobos masuk dan membuka paksa pintu pagar gedung DPRD Kota Malang. |